"Kami menduga tiga pengedar ganja tersebut dikendalikan napi di penjara," Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Dicky Sapta.
Dicky menyampaikannya di kantor BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan masyarakat (Lapas) mana yang dicurigai narapidananya praktik bisnis narkoba, Dicky enggan membeberkan lantaran pihaknya masih proses penyelidikan.
"Termasuk mendalami penyelidikan terhadap napi-napi yang main (bisnis narkoba) di penjara," ucap Dicky.
BNNP Jabar mencokok sindikat pengedar ganja di Kabupaten Bandung Barat. Ketiga pelaku, inisial S (29), BS (22), dan ON (32), diamankan beserta barang bukti sejumlah paket ganja siap edar. Mereka beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
(bbp/ern)










































