Sindikat Ganja Batujajar Diduga Dikendalikan Napi dari Penjara di Jabar

Sindikat Ganja Batujajar Diduga Dikendalikan Napi dari Penjara di Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 10:42 WIB
Sindikat Ganja Batujajar Diduga Dikendalikan Napi dari Penjara di Jabar
Bandung - Kiprah tiga pria, S (29), BS (22), dan ON (32), tergabung sindikat Batujajar yang mengedarkan ganja di wilayah Kabupaten Bandung Barat, terbongkar Badan Narkotik Nasional (BNNP) Jabar. Petugas menduga sindikat tersebut melibatkan narapidana yang meringkuk dari balik penjara di Jabar.

"Kami menduga tiga pengedar ganja tersebut dikendalikan napi di penjara," Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Dicky Sapta.

Dicky menyampaikannya di kantor BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dicky, pemesan ganja berkomunikasi melalui telepon dengan orang diduga napi penghuni penjara. Cara serupa dilakukan pengedar eceran. Setelah itu konsumen dan pengedar mentransfer uang via rekening. Pemilik ganja langsung mengerahkan kurir untuk mengirimkan kepada pemesan.

Disinggung rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan masyarakat (Lapas) mana yang dicurigai narapidananya praktik bisnis narkoba, Dicky enggan membeberkan lantaran pihaknya masih proses penyelidikan.

"Termasuk mendalami penyelidikan terhadap napi-napi yang main (bisnis narkoba) di penjara," ucap Dicky.

BNNP Jabar mencokok sindikat pengedar ganja di Kabupaten Bandung Barat. Ketiga pelaku, inisial S (29), BS (22), dan ON (32), diamankan beserta barang bukti sejumlah paket ganja siap edar. Mereka beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

(bbp/ern)


Berita Terkait