Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sisca Yofie, Haerullah usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (17/2/2014).
"Ya kami kecewa kalau ternyata tidak bisa dihadirkan. Bagaimanapun ini kan wewenang JPU," ujar Haerullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena memiliki kedekatan khusus dengan Sisca tersebut setidaknya Kompol Albertus bisa memberikan keterangan yang tidak diketahui orang-orang termasuk keluarga. "Apakah Sisca punya musuh, punya masalah. Kalau dia tidak terlibat kan dia bisa bantu," katanya.
Ia menyesalkan, sikap Kompol Albertus yang hingga saat ini tak pernah datang pada keluarga. "Bahkan untuk menyatakan belasungkawa. Bagaimanapun kan dia orang pernah dekat dengan Sisca," tuturnya.
Namun Haerullah mengatakan tak putus arang. Menurutnya masih ada peluang apabila terdakwa mengungkapkan siapa yang menyuruh mereka.
"Saya lihat masih ada harapan. Saat pemeriksaan terdakwa, saya berharap Ade bisa bicara jujur," tutupnya.
(tya/ern)











































