Keluarga Berharap Keterangan Dua Terdakwa Bisa Hadirkan Kompol Albertus

Sidang Kasus Sisca Yofie

Keluarga Berharap Keterangan Dua Terdakwa Bisa Hadirkan Kompol Albertus

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 17 Feb 2014 18:50 WIB
Keluarga Berharap Keterangan Dua Terdakwa Bisa Hadirkan Kompol Albertus
Kompol Albertus (kanan)
Bandung - Keluarga Sisca Yofie kecewa Kompol Albertus Eko tak bisa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang. Namun harapan mereka tak putus begitu saja. Mereka masih menaruh asa pada keterangan dua terdakwa nanti.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sisca Yofie, Haerullah usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (17/2/2014).

"Ya kami kecewa kalau ternyata tidak bisa dihadirkan. Bagaimanapun ini kan wewenang JPU," ujar Haerullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya, Kompol Albertus sangat layak dijadikan saksi dan memberikan keterangan dalam perkara ini. "Karena setidak-tidaknya kan Kompol A itu pernah memiliki hubungan khusus. Keluarga semua juga tahu kok kalau Sisca ada hubungan dengan dia. Yang tidak tahu itu, sejauh mana, sejak kapan? kapan berakhirnya?," tuturnya.

Karena memiliki kedekatan khusus dengan Sisca tersebut setidaknya Kompol Albertus bisa memberikan keterangan yang tidak diketahui orang-orang termasuk keluarga. "Apakah Sisca punya musuh, punya masalah. Kalau dia tidak terlibat kan dia bisa bantu," katanya.

Ia menyesalkan, sikap Kompol Albertus yang hingga saat ini tak pernah datang pada keluarga. "Bahkan untuk menyatakan belasungkawa. Bagaimanapun kan dia orang pernah dekat dengan Sisca," tuturnya.

Namun Haerullah mengatakan tak putus arang. Menurutnya masih ada peluang apabila terdakwa mengungkapkan siapa yang menyuruh mereka.

"Saya lihat masih ada harapan. Saat pemeriksaan terdakwa, saya berharap Ade bisa bicara jujur," tutupnya.



(tya/ern)


Berita Terkait