"Kejadiannya Jumat pagi seminggu lalu. Waktu itu petugas menggeledah tiap kamar di Blok C. Tapi tidak ditemukan barang mencurigakan di tiap kamar. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di luar kamar," ucap Kalapas Banceuy Wahid Husein sewaktu ditemui di kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (17/2/2014).
Petugas menyisir bagian langit-langit bangunan luar kamar Blok C yang berpenghuni 200 narapidana. Kecurigaan muncul saat petugas menemukan satu botol deodoran di luar kamar yang letaknya paling sudut. "Botol itu diduga sengaja disimpan di plafon. Setelah dibongkar, ternyata dalam botol ada dua plastik berisi sabu seberat 7,8 gram," tutur Wahid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti sabu 7,8 gram, sambung Wahid, sudah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jabar. Lapas Banceuy berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No.187 A, Kota Bandung, terdiri enam blok berpenghuni 1.300 warga binaan yang tersandung perkara narkoba. Penggeledahan ini rutin digelar untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan ragam narkoba.
(bbp/ern)










































