"Tersangka (Iyong) selama ini menjadi pengedar ganja di wilayah Kota Bandung. Dia sudah menjadi target operasi. Identitasnya terungkap setelah kami menangkap tersangka lain kasus penyalahgunaan ganja," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Mochammad Ngajib di lokasi kebun ganja, Jalan Cipondoh Girang, RT 1 RW 12, Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (13/2/2014).
Iyong dibekuk siang tadi di rumahnya yang berdekatan dengan kebun ganja. Polisi menyita barang bukti dari tangan pria tersebut berupa satu paket ganja, dua linting ganja, dan enam butir pil alprazolam.
"Setelah dikembangkan, kami mendapatkan kebun tempat penanaman ganja. Di lokasi kebun ini terdapat lima batang pohon ganja," tutur Ngajib.
Kebun ganja ini berada di area tanah garapan seluas satu hektare. Tempatnya termasuk dataran tinggi. Iyong menanam ganja di bagian sudut kebun yang tersamar di antara tanaman lainnya seperti pohon singkong dan pisang. Kebun tersebut berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk.
"Warga tidak tahu ada pohon ganja. Soalnya selama ini warga mengira hanya kebun biasa," ucap Abdul (32), warga sekitar.
(bbn/ern)