"Saudara terima sampai Rp 1,9 miliar kan ya?," kata Ketua Majelis Hakim Nurhakim pada Setyabudi dalam sidang yang digelar di ruang I.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung itu pun membantahnya. Menurutnya jumlah uang yang ia terima Dari Toto tidak sampai Rp 1,9 miliar.
"Yang saya dapat cuma sekitar Rp 700 juta. Enggak tahu kalau (hakim) yang lain," tuturnya.
Ia menyebut, uang sebesar Rp 700 juta tersebut antara lain didapat dari pembagian 80 ribu USD, pengalihan tahanan Rp 150 juta dan uang terimakasih lainnya.
"Yang 80 ribu USD itu kan dibagi-bagi dengan (hakim) yang lain," katanya.
Uang Rp 700 juta tersebut ia dapatkan selama proses perkara di pengadilan tingkat I. Sementara saat banding di pengadilan tinggi, ia mengaku tidak pernah mendapatkan.
"Untuk yang dibanding, saya tidak pernah tahu dan tidak pernah terima," tuturnya.
Majelis hakim kemudian menanyakan soal pemberian fasilitas perabotan yang juga diterima Setyabudi melalui Toto.
"Kalau itu saya terima sebelum perkara itu," katanya.
(tya/ern)