"Seorang pengasuh atau pawang yang terekam dalam video itu sudah dipecat," kata Humas Bunbin Bandung Sudaryo saat ditemui wartawan di Bunbin Bandung, Jalan Tamansari, Rabu (12/2/2014).
Video berjudul ‘Penyiksaan Orang Utan di Kebun Binatang Bandung’ ini berdurasi 1 menit 16 detik yang diunggah seseorang bernama Coid5th pada 9 Desember 2011. Pihak Bunbin Bandung mengaku sudah mengetahui video tersebut beberapa hari setelah beredar via YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola langsung meminta keterangan pawang berinisial D yang lalai menjalankan tugas. D dinilai melanggar aturan Five Freedom yang menjadi acuan wajib pengelola kebun binatang. Poin Five Freedom yaitu satwa harus terbebas haus dan lapar, satwa tidak boleh kehujanan dan kepanasan, satwa terbebas dari sakit, luka dan penyakit, dan satwa bebas mengekspresikan perilaku normal.
Keputusan sanksi tegas kepada D berupa pemecatan pada 2011 lalu. "Pawang itu pekerja outsourcing," kata Sudaryo.
(bbp/ern)











































