Sidang yang digelar di ruang sidang VI, awalnya dibuka tanpa kehadiran kuasa hukum dari kedua terdakwa Wawan dan Ade.
"Kuasa hukum saudara sudah dihubungi tapi tidak mengangkat telepon. Keberatan kalau kita mulai sambil menunggu kuasa hukum?," tanya Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan pada kedua terdakwa. Keduanya pun menyatakan tidak keberatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tiba-tiba dari kerumunan pengunjung sidang datang seorang perempuan berkerudung hitam, baju hitam polkadot putih masuk ke depan majelis hakim. Kuasa hukum terdakwa pun turut masuk.
"Ini saksi Sarah," kata petugas yang mengantar Sarah.
Sidang dipenuhi pengunjung yang mengikuti jalannya sidang termasuk keluarga Sisca.
(tya/ern)











































