Toto menyatakan ia menerima 100 Ribu USD dari Eko, ajudan dari Edi Siswadi. Sementara Edi menyangkal ia pernah menitipi uang 100 ribu USD untuk Toto.
"Coba jelaskan, bagaimana penyerahan uang tersebut. Apa pakai amplop?," minta kuasa hukum Edi Siswadi, Fattchurahman di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (6/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Edi pun kembali mencecar Toto soal misi penyuapan, yang disebut itu untuk kepentingan Dada Rosada. "Misinya Pak Edi juga," kata Toto dengan nada tinggi.
Kemudian Toto menantang kuasa hukum untuk menanyakan soal Edi Sis yang menelepon Aspidsus Kejati Jabar untuk pengurusan perkara. "Kenapa tidak tanya soal Pak Edi telepon Aspidsus," kata Toto yang dipotong Fattchurahman bahwa pertanyaan yang diajukan adalah kewenangannya.
Adu sengit keduanya yang cukup memanas pun membuat Ketua Majelis Hakim Nurhakim meminta keduanya untuk diam dan tenang.
(tya/ern)