Dicecar Kubu Edi Siswadi, Toto Hutagalung Balik Serang

Dicecar Kubu Edi Siswadi, Toto Hutagalung Balik Serang

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 16:58 WIB
Bandung - Saksi Toto Hutagalung terlibat perdebatan seru dengan terdakwa Edi Siswadi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini, Kamis (6/2/2014). Mereka saling adu argumen soal pemberian uang yang diberikan Edi pada Toto yang kemudian diserahkan pada hakim Setyabudi Tejocahyono.

Toto menyatakan ia menerima 100 Ribu USD dari Eko, ajudan dari Edi Siswadi. Sementara Edi menyangkal ia pernah menitipi uang 100 ribu USD untuk Toto.

"Coba jelaskan, bagaimana penyerahan uang tersebut. Apa pakai amplop?," minta kuasa hukum Edi Siswadi, Fattchurahman di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (6/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toto pun menjawab dengan ketus bahwa seperti yang telah ia terangkan sebelumnya, uang tersebut dimasukkan dalam kantong lalu dimasukkan ke dalam tas ransel. "Masa 100 ribu USD di dalam amplop, ya enggak akan cukup," jawab Toto sengit. Ia pun mengatakan ajudan Edi Sis saat itu ia beri Rp 5 juta.

Kuasa hukum Edi pun kembali mencecar Toto soal misi penyuapan, yang disebut itu untuk kepentingan Dada Rosada. "Misinya Pak Edi juga," kata Toto dengan nada tinggi.

Kemudian Toto menantang kuasa hukum untuk menanyakan soal Edi Sis yang menelepon Aspidsus Kejati Jabar untuk pengurusan perkara. "Kenapa tidak tanya soal Pak Edi telepon Aspidsus," kata Toto yang dipotong Fattchurahman bahwa pertanyaan yang diajukan adalah kewenangannya.

Adu sengit keduanya yang cukup memanas pun membuat Ketua Majelis Hakim Nurhakim meminta keduanya untuk diam dan tenang.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads