Polres Cimahi Ungkap Kasus Dukun Aborsi

Polres Cimahi Ungkap Kasus Dukun Aborsi

- detikNews
Rabu, 05 Feb 2014 11:15 WIB
Bandung - Polres Cimahi mengungkap kasus praktik dukun aborsi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga orang terdiri sepasang kekasih dan satu dukun beranak sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terbongkar Polsek Batujajar. "Para tersangka saat ini diamankan di Mapolresta Cimahi," kata Kapolsek Batujajar AKP Asep Wahidin kepada wartawan di Mapolsek Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Rabu (5/2/2014).

Terungkapnya kasus aborsi ini berawal dari laporan masyarakat soal pelaku yang aborsi calon buah hatinya. Pelaku mengubur darah dagingnya itu di pemakaman keluarga yang berlokasi di RT 7 RW 2, Kampung Cihampelas, Desa Cihampelasa, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

"Kebetulan Polsek Batujajar menangani kasus aborsi. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, bayi aborsi itu dikubur di daerah Cihampelas," ujar Asep.

Dia menjelaskan, pelaku aborsi yang pasangan bukan suami istri ini tinggal di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Begitu juga dukun aborsi. "Kalau perempuanya warga Batujajar, pria atau pacarnya itu warga Cihampelas. Nah, paraji atau orang yang mengaborsi warga Sindangkerta," kata Asep.

Hasil pemeriksaan, pasangan kekasih itu tak mau bertanggung jawab terhadap kehadiran anak darah dagingnya sendiri. Sehingga mereka memutuskan untuk aborsi. "Korban itu hasil hubungan gelap," papar Asep.

Asep meminta wartawan menanyakan perihal keterangan jelas perkara ini ke Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads