Hal itu terjadi saat ADW diperiksa sebagai terdakwa di ruang sidang VII PN Bandung, Jalan LRE Martadinata. Usai mendengarkan 6 orang saksi, ADW langsung didengarkan keterangannya. Sidang berlangsung tertutup, hanya majelis hakim, terdakwa, JPU dan kuasa hukum saja yang berada di dalam.
Meskipun tertutup, namun kemudian terdengar suara perempuan dengan nada tinggi seperti tengah memarahi. "Tidak punya nurani. Apa kamu tidak punya anak perempuan," begitu kira-kira yang terdengar dari balik pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai sidang, JPU Ami Siti memang salah satu anggota majelis hakim yaitu Tirolan Pintauli memang sempat mencecar terdakwa. "Ya biasa lah," kata Ami. Tirolan adalah satu-satunya anggota perempuan di dalam susunan majelis.
Usai sidang, ADW yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan merah itu pun hanya bisa tertunduk hingga sampai dibawa ke ruang tunggu tahanan.
(tya/ern)











































