Jaksa Minta Bantuan Polisi Cari Istri Wawan

Jaksa Minta Bantuan Polisi Cari Istri Wawan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 03 Feb 2014 15:28 WIB
Bandung - Sudah ketiga kalinya, Sarah, istri dari terdakwa Wawan mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Sisca Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. JPU pun akan meminta bantuan polisi untuk mencari keberadaan Sarah untuk dihadirkan saat sidang.

Hal itu disampaikan JPU Rinaldi Umar saat ditemui usai sidang di ruang VI PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (3/2/2014).

"Kita akan minta bantuan polisi. Karena saksi (Sarah) ini ternyata sudah tidak lagi tinggal di Sukamulya," ujar Rinaldi.

Ia mengatakan, meskipun hanya saksi namun JPU bisa menjemput paksa jika memang diperlukan. "Bisa saja nanti kita jemput paksa," katanya.

Sarah nantinya akan memberikan keterangan untuk terdakwa Ade. Sementara untuk Wawan, Sarah bisa saja memberikan keterangan namun tanpa disumpah.

"Karena kan hubungannya suami-istri jadi keterangannya bisa saja kita dengarkan tapi tidak di bawah sumpah," tutur Rinaldi.



(tya/ern)


Berita Terkait