Hal itu dikatakan Kepala Disyanjak Kota Bandung, Dandan Riza Wardhana, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/1/2014).
"Kenaikan target ini bersamaan dengan naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di tahun 2014. Kenaikannya sendiri berkisar mulai 7 sampai 95 persen. Kenaikan ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh LAPI (Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri) ITB," kata Dandan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Dadan mengatakan, target Rp 360 miliar cukup rasional. Karena sebelumnya mencapai Rp 280.010.034 atau sekitar 101,08 persen dari target.
"Pajak itu kan penopang kelangsungan ekonomi. Dengan melakukan kajian ini, kita berusaha bagaimana kenaikan ini bisa berjalan adil," terangnya.
(avi/ern)










































