JPU Fauzan di akhir pemeriksaan saksi Dede meminta supaya ia mengingat provider yang ia buang saat itu. "Engga lihat. Enggak tahu apa juga warnanya," ujar Dede saat hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Sisca Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (27/1/2014).
Usai Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan menutup sidang, kakak-kakak Sisca menyatakan kekecewaannya pada JPU yang tidak menanyakan perihal memory card handphone Sisca. Ternyata sebelumnya pihak keluarga telah menitip pertanyaan pada JPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga Sisca, Haerullah mengatakan mereka berharap memory card tersebut bisa diungkap dan menjadi bukti dalam kasus ini. "Memori itu ada di dalam handphone itu dan sudah disita polisi namun tidak dijadikan barang bukti," kata Haerullah secara terpisah. Ia menyesalkan soal memory card tersebut tidak terungkap.
Saksi Dede menuturkan, memory card tersebut sebelumnya ada pada temannya Dadang. Namun kemudian diambil oleh polisi saat mereka dimintai keterangan soal penemuan blacberry milik Sisca tersebut.
"Waktu di mobil, setelah handphonenya dibawa, polisi nanya 'memorinya mana'. Terus teman saya kasihin dari dalam saku," tuturnya saat ditemui usai sidang.
Ia mengaku, dirinya tidak mengetahui apa isi memory card Sisca karena saat menemukan BB Sisca ia langsung mematikan ponsel tersebut lalu membuang sim card. "Tapi kalau kata temen saya, itu isinya banyak foto-foto cewek," katanya.
(tya/ern)











































