Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Jumat (24/1/2014).
"Saya belum tahu kenapa restoran itu sampai tak berizin, apa masalahnya. Saya akan analisa, ini baru tahu. Jadi saya tak bisa menjawab secara detil. Tapi ini tak bisa dibiarkan," ujar Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menyatakan akan segera mempercepat dan membuat aturan soal ini. "Nanti akan didiskusikan dulu dengan dewan, apa harus ada pemutihan atau apa," ujarnya.
Selain pengusaha restoran, katanya, ia juga akan menyisir pengusaha yang berjualan makanan di pinggir jalan, seperti food truck. "Pokoknya semua yang berusaha di kota ini ada kewajiban yang harus mereka bayar yaitu pajak. Nantinya kan buat service mereka sendiri," tandasnya.
(/)










































