Duh, Seribuan Restoran di Bandung tak Berizin

Duh, Seribuan Restoran di Bandung tak Berizin

- detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 19:03 WIB
Bandung - Seribuan restoran di Kota Bandung tak berizin. Akibatnya Kota Bandung kehilangan banyak potensi yang bisa diraih dari para pengusaha restoran, salahsatunya pajak. Potential lost pajak dari restoran tak berizin itu hingga Rp 200 miliar setahun.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Jumat (24/1/2014).

"Saya belum tahu kenapa restoran itu sampai tak berizin, apa masalahnya. Saya akan analisa, ini baru tahu. Jadi saya tak bisa menjawab secara detil. Tapi ini tak bisa dibiarkan," ujar Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya potensi kehilangan pajak dari seribuan restoran tak berizin itu mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar setahun. "Ini jelas merugikan Kota Bandung, karena banyak potensi yang bisa diraih. Implikasinya pada pajak dan income Kota Bandung," sesalnya.

Emil menyatakan akan segera mempercepat dan membuat aturan soal ini. "Nanti akan didiskusikan dulu dengan dewan, apa harus ada pemutihan atau apa," ujarnya.

Selain pengusaha restoran, katanya, ia juga akan menyisir pengusaha yang berjualan makanan di pinggir jalan, seperti food truck. "Pokoknya semua yang berusaha di kota ini ada kewajiban yang harus mereka bayar yaitu pajak. Nantinya kan buat service mereka sendiri," tandasnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini