Pada Jumat (17/1/2014), sekitar pukul 01.30 WIB, timah panas bersarang di bagian kaki Majeng dan Otong. Keduanya usai aksi menjambret di Jalan Gunung Batu, Kota Cimahi. Sewaktu penangkapan, Majeng dan Otong berusaha kabur serta menghiraukan tembakan peringatan polisi.
"Anggota akhirnya melumpuhkan kedua pelaku geng motor GBR ini dengan cara ditembak pakai senjata api," kata Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap beraksi, pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok dan pisau arah perut korban. Pelaku mengancam dan memaksa korban menyerahkan uang atau handphone," ujar Erwin.
Majeng dan Otong berjalan pincang sewaktu dihadirkan di hadapan wartawan. Betis kiri Majeng terbalut perban. Begitupun betis kanan Otong. Wajah keduanya terbungkus kupluk topeng.
"Biasanya kalau jambret mulainya malam. Jam tujuh sampai delapan. Sasarannya siapa saja. Kebanyakan korbannya pria," kata Majeng sembari tertunduk.
Berulang kali menodong dan menjambret di Kota Cimahi, hasil barang curian biasanya mereka jual. "Uangnya dipakai mabuk miras," ucap Majeng.
Polisi menyita barang bukti alat kejahatan satu sepeda motor dan dua golok, serta barang curian berupa dua telepon genggam. Kini kedua pemuda bertato tersebut meringkuk di sel Mapolresta Cimahi. Pelaku diganjar Pasal 365 KUH Pidana.
"Ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara," ujar Erwin menegaskan.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini