Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah soal isu dirinya masuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia menyatakan statusnya sebagai PNS, tidak memungkinkan untuk masuk parpol mana pun.
"Saya ini PNS dosen ITB awalnya. Secara aturan hukum, saya dilarang masuk ke parpol," ujar pria yang akrab dipanggil Emil ini pada detikcom, Jumat (10/1/2013).
Ia menandaskan akan mentaati aturan yang berlaku. "Jadi hukumnya melarang PNS ikut parpol karena saya masih PNS, baik ke parpol mana pun. Saya taat aturan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dikabarkan sejumlah kepala daerah di Jabar dikabarkan merapat ke partai berlambang banteng moncong putih itu. Mereka sudah berkomunikasi intensif, di antaranya Bupati Garut terpilih Rudi Gunawan dan Wakil Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Soal dua nama ini diakui Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanudin. Sementara soal nama Ridwan Kamil, TB mengaku tak mengetahuinya.
Ridwan Kamil maju pada Pilwalkot kemarin diusung Partai Gerindra yang berkoalisi dengan PKS. Emil maju dengan wakilnya Oded M Danial dari PKS.
(ern/ern)