Pemkot Bandung memilih Jalan Braga sebagai kawasan percontohan penerapan sistem parkir elektronik. Sejumlah juru parkir (Jukir) yang ada di kawasan Jalan Braga kini mengandalkan gaji dari pemerintah saja, mereka tidak bisa mendapatkan uang dari jasa parkir.
Seperti yang dituturkan salah satu juru parkir Maman Sulaiman (59), sebelumnya, selama satu tahun, ia mengandalkan sisa uang setoran parkir untuk biaya hidup sehari-hari. Sekarang ia digaji oleh Pemkot Bandung.
"Sekarang ini digaji Rp 50 ribu per hari. Itu selama tiga bulan percobaan. Dibayarnya per minggu," ujar Maman kepada detikcom di lokasi, Senin (6/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya kalau udah tiga bulan, gajinya bisa naik, jadi Rp 2 juta," kata Maman yang bekerja mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB ini.
Cerita lain diungkapkan oleh Nanang Sunardi (32), ia sebetulnya lebih senang sistem parkir dilakukan secara konvensional seperti dulu.
"Kalau boleh milih, enaknya kaya dulu, uangnya sebagian masuk ke kantong. Tapi ya enggak apa-apa kaya gini juga," terangnya.
Namun lanjut Nanamg, meskipun saat ini menggunakan mesin parkir. Masih ada orang yang memberi uang kepadanya langsung.
"Ada yang udah bayar ke mesin, tapi ngasih juga ke saya. Bagaimana baiknya orang-orang saja," kisahnya.
Mesin parkir dijaga oleh dua jukir yang dibagi dalam dua shift. Setiap jukir bekerja selama 8 jam mulai dari pukul 07.00 WIB.
"Pokoknya kerjanya cuma 8 jam saja. Kalau mesin parkirnya berfungsi hanya sampai jam 2 malam," terangnya.
(avn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini