"Korpaskhas akan menunggu jawaban dari sana (Dilmil) kapan jadwal sidangnya," ujar Kepala Penerangan Korpaskhas Mayor Rifaid saat dihubungi via telepon, Jumat (3/1/2014).
Menurut Rifaid, kemungkinan kendala sidang belum terlaksana lantaran menumpuknya berkas perkara lain yang ditangani Dilmil. Jauh hari lalu, POM AU Lanud Husein Satranegara menyerahkan berkas perkara kepada Dilmil Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifaid percaya pihak Dilmil segera mengadili Koptu Rio karena kasus tersebut menjadi sorotan publik. Dia memastikan persidangan Koptu Rio nanti terbuka bagi masyarakat umum.
"Dansatpom Husein Sastranegara menyampaikan kepada saya, pihak Dilmil berjanji segera melaksanakan sidang karena kaitannya dengan informasi yang harus secepatnya diterima masyarakat," tutur Rifaid.
Kopral Rio kabur bersama Siti Jubaedah alias Veni usai menembak tiga orang di kamar indekos, Gang Narpan RT 4 RW 4 Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (6/10). Korban tewas bernama Hendi alias Ele (25), dan dua korban luka tembak yaitu Mumung Supritana (38) dan Ade Kartika (30). Motif penembakan diduga dipicu rasa kesal Rio melihat rak sepatu di indekos berantakan dan menuding korban mengacak-acak rak.
(bbn/ern)











































