Sama-sama Sakit Pinggang, Dada Rosada dan Edi Siswadi Ajukan Izin Berobat

Sama-sama Sakit Pinggang, Dada Rosada dan Edi Siswadi Ajukan Izin Berobat

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 02 Jan 2014 14:38 WIB
Bandung - Selain kompak tak mengajukan eksepsi (nota keberatan), mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi juga ternyata sama mengajukan permohonan berobat keluar rutan pada sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (2/1/2014).

Hal itu disampaikan Dada dan Edi secara terpisah usai mendengarkan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Usai menyatakan tak mengajukan eksepsi, Dada menyatakan ia memiliki surat untuk disampaikan. "Saya ingin mengajukan surat yang secara pribadi akan disampaikan pada hakim dan jaksa," ujar Dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, surat yang ia serahkan yaitu surat permohonan untuk melakuka perawatan kesehatan di luar rutan. "Apa sebelumnya di KPK, saudara juga pernah dapat izin berobat?," tanya Ketua Majelis Hakim Nurhakim.

"Waktu itu belum sempat saya berikan, jadi ini sampaikan di sini," jawab Dada.

Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Dada tersebut. "Kita akan lihat dulu. Kalau memang dokter atau medis di rutan tidak memadai untuk penyakit saudara ya bisa saja diizinkan. Sebelumnya juga terdakwa Toto Hutagalung kita berikan izin. Tapi tetap dengan pengawasan dan pengawalan," tutur Nurhakim.

Kuasa hukum Dada, Abidin mengatakan, Dada menderita sakit pinggang. "Beliau ingin kontrol. Dulu kan pernah operasi pinggang. Sekarang ini pegal terasa. Agak kambuh sedikit. Jadi ya ingin berobat saja," terang Abidin.

Begitu juga dengan Edi Sis, di depan hakim, sambil memegang pinggangnya, Edi menyatakan permohonan izin berobat keluar rutan.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads