Dada Rosada Mulai Diadili Hari Ini

Dada Rosada Mulai Diadili Hari Ini

Erna Mardiana - detikNews
Kamis, 02 Jan 2014 09:33 WIB
Dada Rosada Mulai Diadili Hari Ini
Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Edi Siswadi mulai diadili hari ini, Kamis (2/1/2014). Keduanya terjerat kasus suap hakim yang menangani perkara korupsi Bansos Kota Bandung. Empat terdakwa lainnya sudah divonis.

Dada dan Edi Sis disangkakan melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dada dan Edi telah ditahan di Lapas Sukamiskin sejak Kamis (12/12/2013). Sebelumnya keduanya mendekam di Lapas Cipinang.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads