Polrestabes Bandung mendata beberapa kasus menonjol yang terjadi sepanjang 2013 umumnya tergolong kejahatan konvensional seperti pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat, dan pencurian disertai kekerasan (curas) atau C3.
"Kasus tertinggi atau rangking pertama masih didominasi kejahatan curanmor roda dua dan empat yakni sebanyak 1.021 kasus," kata Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data dihimpun Polrestabes Bandung selama 2013, mencatat curanmor sepeda motor sebanyak 889 kasus dan curanmor mobil terdata 132 kasus. Artinya, bila dihitung matematika, satu hari terjadi tiga kasus curanmor di wilayah Kota Bandung.
Rosdiana menambahkan, aksi curanmor menjadi primadona para pelaku kejahatan di Bandung, serta tingginya angka pencurian ini lantaran kendaraan bermotor lebih cepat terjual. "Pemicu maraknya curanmor ini karenan kurangnya pengamanan dan pengawasan pemilik kendaraan dengan tidak memakai kunci ganda. Perlu kerjasama semua pihak dan masyarakat agar bisa meminimalisasi serta mengantisipasi ragam tindak kejahatan," tutur Rosdiana.
Dari 10 jenis tindak pidana menonjol pada 2013 selain kasus curanmor, tercatat kejahatan penipuan (704 kasus), curat (525 kasus), curas (326 kasus), penganiayaan (90 kasus), narkoba (139 kasus), perkosaan (14 kasus), pembunuhan (3 kasus), dan pemalsuan uang (2 kasus).
Secara keseluruhan, situasi tren kriminalitas sepanjang 2013 mengalami penurunan 21,42 persen dibandingkan 2012. Angka pada 2012 sebanyak 5.378 kasus, sedangkan 2013 menjadi 4.226 kasus.
(bbp/tya)










































