"Dibandingkan 2012, jumlah kasus korban meninggal dunia akibat laka lantas mengalamai kenaikan. Kalau 2012 tercatat 108 meninggal, pada 2013 111 meninggal. Jadi ada kenaikan jumlah 2,7 persen," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno saat menyampaikan rilis catatan akhir tahun di aula Mapolrestabes Bandung, Minggu (29/12/2013).
Secara keseluruhan, sambung Sutarno, jumlah kasus laka lantas di Bandung pada 2013 terhimpun 772 kasus atau mengalami penurunan 11,6 persen pada 2012 berjumlah 868 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Sutarno menuturkan, korban luka ringan laka lantas terangkum 823 orang selama 2013. Menurut dia, kasus jumlah korban luka berat mengalami penurunan 11,30 persen dibandingkan 2012 yaitu 938 orang.
"Selain itu, pelanggaran lalu lintas pada 2013 tercatat 57.501 kasus atau menjadi turun 72,28 persen pada 2012 yang berjumlah 210.359 kasus," tutur Sutarno.
Sutarno menjelaskan, angka-angka tersebut menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras serta sinergitas berbagai pihak dalam peningkatan kepatuhan hukum masyarakat. "Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu lintas serta sarana prasarana jalan yang terbatas," ujar Sutarno.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Yully Kurniawan menyebutkan para korban meninggal dunia dalam laka lantas itu mayoritas pengendara sepeda motor. "Sekitar 70 persen korbannya pengendara kendaraan roda dua. Jenis kecelakaan di antaranya saling tabrakan dari arah depan dan samping," jelas Yully.
Kawasan dikenal rawan laka lantas di Kota Bandung antara lain Jalan Soekarno Hatta, Jalan Setiabudhi, Jalan AH Nasution, Jalan Surapati, Jalan Ibrahim Adji, Jalan PHH Mustofa (Suci), jembatan layang Pasupati, dan jembatan layang Kiaracondong.
(bbp/bbp)










































