Diberitakan sebelumnya, Ilham (12) dan Dian (13) disekap saat sedang berfoto-foto di kawasan Kebun Teh Subang. Saat itu 3 pelaku yang menggunakan Avanza Hitam menghampiri sambil mengaku anggota polisi yang sedang melakukan pemeriksaan narkoba.
Kedua korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan kondisi tangan dan mulut terikat lakban. Sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban dengan menggunakan samurai dan pistol mainan. Secara terpisah, kedua korban dibuang di area Bumi Perkemahan Cikole Lembang sekitar 5 kilometer dari tempat mereka 'diculik'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi sempat melihat ada mobil hitam keluar dari Bumi Perkemahan Cikole dengan plat nomor PU di belakangnya. Berbekal informasi dari korban dan saksi, Polsek Lembang pun berkoordinasi untuk menyisir wilayah untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
Pukul 22.45 WIB, patroli anggota pun mendapati ada kerumunan remaja yang tengah berkumpul di Alun-alun Lembang yang sedang mabuk-mabukan.
"Saat akan diamankan, ada yang membawa samurai," tuturnya.
Sesuai dengan keterangan korban yang mengatakan pelaku membawa samurai, tersangka pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Awalnya, pemuda yang bernama Taufik alias Reymon (28) dan Gilang Permadi (25) itu mengelak jika dirinya melakukan tindak kriminal tersebut.
"Lalu kami buka handphonenya Reymon, dan disitu kami lihat foto dia dengan mobil dengan nomor PU sesuai dengan keterangan saksi," terang Santiaji.
Dari penelusuran foto-foto secara mundur, mereka sebelumnya sudah mengunjungi tempat wisata Ciater. "Dari lokasi mereka sebelumnya dan juga waktunya pas," tuturnya.
Korban pun dikonfirmasi untuk memastikan pelaku. Mereka memastikan Reymon adalah pelaku karena mengenali dari bekas luka di bagian leher serta jaket yang digunakan.
"Setelah tersangka di konfrontir satu sama lain, barulah mereka mengakui," katanya. Reymon diketahui merupakan anggota geng motor yang baru bebas 2 hari lalu dari Lapas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat akibat kasus penganiayaan. Sementara satu pelaku lainnya yaitu Iday alias joker masih DPO. Dia adalah yang melarikan motor milik korban.
Sukses menangkap pelaku dalam waktu 4 jam saja, Polsek Lembang pun akan melimpahkan kasus ini ke Polsek Cagak. Karena lokasi kejadian perkara masuk ke Polsek Cagak Subang.
(tya/ern)










































