100 Hari Kerja, Ini 3 Aksi Digital Wali Kota Ridwan Kamil

100 Hari Kerja, Ini 3 Aksi Digital Wali Kota Ridwan Kamil

Triono Wahyu S - detikNews
Selasa, 24 Des 2013 11:37 WIB
100 Hari Kerja, Ini 3 Aksi Digital Wali Kota Ridwan Kamil
Bandung -

Jika dihitung dari tanggal pelantikannya, Senin, 16 September 2013, maka hari ini 100 hari sudah Ridwan Kamil dan Oded M Danial memimpin Kota Bandung. Apa yang sudah dilakukan? Ada beberapa aksi digital untuk membuat birokrasi efektif dan efisien. Berikut beberapa di antaranya.

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, tahu betul 'kekuatan' digital. Maka itu, ia memiliki berbagai medium pribadi. Mulai dari Twitter, Instagram hingga Path. Tak sekadar punya, ia pun memanfaatkan itu semua sebagai saluran.

Pernah suatu kali, Emil memposting melalui akun twitternya @ridwankamil soal pengemis yang berpura-pura berkaki buntung di perempatan Cibaduyut. Ia memajang foto si pengemis, lelaki berusia 40 tahunan bertubuh kurus. Melalui medium itu, ia menerima keluahan dan pujian. Kadang dijawab serius, kadang bercanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga memiliki Whatsapp untuk memantau kinerja jajarannya. Harapannya, waktu dan anggaran meeting bisa dipangkas.

Nah, setelah menjadi wali kota, Emil tetap pada 'khittah'-nya. Ia memanfaatkan berbagai medium, terutama saluran online, sebagai alat pendukung tugas. Berikut beberapa aksi digital pucuk pimpinan Kota Bandung tersebut.

1. Twitter SKPD dan Youtube

Emil memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki akun twitter. Dalam waktu singkat, dinas-dinas langsung membuat akun. Di antaranya @diskar_bdg (Dinas Pemadam Kebakaran), @bdg_disnaker (Dinas Tenaga Kerja), @distarcipbdg (Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya), @dishub_kotabdg (Dinas Perhubungan), @puu_baghukham (Bagian Hukum dan HAM), @lpsebandung (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik), @ekonomisetdabdg (Bagian Ekonomi dan Sekretaris Daerah Kota Bandung), @infodpkad, @disporakotabdg (Dinas Pemuda dan Olahraga), @disyanjakkotbdg (Dinas Pajak), @bkdkotabandung (Badan Kepegawaian Daerah) serta akun twitter kelurahan kecamatan se-Kota Bandung.

"Kalau ada masalah, bisa komplain ke akun-akun tersebut," kata Emil, Selasa (24/9/2013).

Bahkan soal jalan berlubang pun bisa dilaporkan secara langsung. Emil telah membentuk Unit Reaksi Cepat tambal jalan. Jika sewaktu-waktu ada laporan jalan berlubang, maka tim tersebut segera bergerak.

Selain twitter, pemkot membuat akun Youtube dengan nama 'DiskominfoBDG'. Beberapa kegiatan sudah diposting, seperti razia gepeng dan pengemis, pemindahan PKL, dan blusukan ke rumah warga.

2. Aspirasi via LAPOR

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR! diluncurkan pada Jumat (18/10/2013). Laporan bisa dikirim ke tiga kanal. Melalui situs web www.lapor.ukp.go.id, SMS ke 1708 dengan format BDG (spasi) isi aduan, atau melalui aplikasi mobile melalui Blackberry atau android.

Baik pelapor maupun instansi yang dilaporkan dapat mengunggah data pendukung berupa foto, video atau dokumen pendukung untuk melengkapi laporan. "Feeling saya sih kita akan banyak terima laporan," kata Emil.

Saat launching, Emil mencoba membuat aduan via LAPOR! melalui smartphone miliknya. Hanya dalam 1 menit saja, laporannya soal kondisi ruangan masuk ke situs LAPOR!

3. Bansos Online

Pemkot Bandung pernah heboh gara-gara dana bantuan sosial. Bermula dari ditangkapnya hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, kasus bansos akhirnya menyeret keterlibatan wali kota dan Sekda saat itu, Dada Rosada, dan Edi Siswadi. Dada dan Edi akan disidangkan di PN Bandung pekan depan.

Emil paham betul dana tersebut rawan bermasalah. Untuk meminimalisir masalah, ia meluncurkan bansos online. Melalui situs sabilulungan.bandung.go.id, ia membuka akses seluas-luasnya kepada pihak manapun mengajukan dana hibah dan bansos. Mulai tahapan pengajuan hingga penerima dibuat transparan.

"Semoga tidak ada lagi dusta di antara kita. Kalau bisa siapa yang mengajukan, berapa nilainya dan foto penerimanya dicantumkan," terangnya, Senin (23/12/2013).
Halaman 2 dari 4
(trw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini