Wakapolda Jabar Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penutupan sepanjang jalan di Puncak dari arah Bogor dan Cianjur dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga jelang pergantian tahun.
"Titik penutupan dari Gandok (Cianjur)," jelas Rycko kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya penutupan jalur Puncak, polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas kendaraan. Pengendara dari Cianjur bisa melewati jalur Jonggol, kemudian ke Sukabumi, dan bertemu di Bogor. Kendaraan dari arah Jakarta dapat melintasi jalur Sukabumi.
Rycko mengimbau pengendara yang hendak melewati Puncak sebaiknya sebelum pukul 19.00 WIB pada 31 Desember. Hanya situasi darurat saja kendaraan boleh masuk seperti mobil ambulans atau penduduk bermukim di Puncak.
Disinggung durasi penutupan jalur Puncak itu berapa lama hingga nanti kembali normal, Rycko hanya menjawab singkat. "Waktunya sampai kapan penutupan itu, kami nanti melihat situasional. Pastinya Puncak ditutup mulai jam tujuh malam pada 31 Desember mendatang," kata Rycko.
(bbp/ern)










































