Kasus pembunuhan keji ini terjadi di Kampung Pasir Gombong, RT 3 RW 2, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku dan korban selama ini tinggal satu rumah di daerah tersebut.
"Pelaku mengatakan kepada seorang saksi inisial I telah memutilasi ibu kandungnya sendiri," ucap Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Erwin Faisal sewaktu ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah diamankan. Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, pembunuhan terhadap ibu kandung dengan cara mutilasi ini terjadi Rabu dini hari lalu," kata Erwin mengungkapkan.
Pupun mengeksekusi ibu kandungnya tersebut dengan cara memutilasi kepala, tangan kanan kiri, dan kaki kanan kiri. "Potongan tubuh korban yang dimutilasi itu ditemukan berserakan di sekitar luar rumah. Ya, dekat tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti saat dikonfirmasi via telepon.
Tim Identifikasi Polres Cianjur sudah menggelar olah TKP. Motif anak mutilasi kandung ini terus diselidiki polisi. Termasuk mencari alat atau senjata tajam digunakan pelaku yang nekat
(ern/ern)