Divonis 7 Tahun, Toto Hutagalung: Ya Hadapi Saja

Divonis 7 Tahun, Toto Hutagalung: Ya Hadapi Saja

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 14:49 WIB
Bandung - Toto Hutagalung, tangan kanan Wali Kota Bandung Dada Rosada sepertinya pasrah dengan hukuman penjara selama 7 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Meski kecewa karena vonis atas dirinya lebih berat dibandingkan terdakwa lainnya yaitu Herry NUrhayat, namun Toto tak bisa berbuat banyak.

Hal itu disampaikan Toto pada wartawan saat ditanya komentarnya atas vonis hakim yang baru saja ia dengar.

"Ya, dihadapi saja," ujar Toto dengan muka kecewa sambil berjalan keluar ruang sidang I, Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (16/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut, Toto pun terdengar pasrah. "Banding ke Tuhan saja," katanya.

Ia pun membandingkan putusan pada dirinya dengan terdakwa lainnya yaitu Herry Nurhayat. Mantan Kepala Dinas Pengalolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) itu dituntut hukuman 7,5 tahun penjara sementara vonisnya yaitu 5 tahun.

"Padahal saya ini bukan penyelenggara kan? Kalau saya makan uang negara, saya terima dihukum seperti ini. Kalian lebih pahamlah, seperti apa rasanya saya ini," tutur Toto.

Menurutnya, kalau Herry tidak menyerahkan uang padanya, tentu suap tidak akan terjadi. "Kalau Herry tidak kasih uang, ini (suap) tidak akan terjadi," katanya.

Berbeda dengan saat pledoi, kondisi emosional Toto terlihat lebih terkontrol usai mendengar vonis hakim. Ia pun masuk ke ruang tunggu tahanan bersama istri, keluarga dan kerabatnya yang lain.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads