Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi dipindahkan dari Lapas Cipinang Jakarta ke Lapas Sukamiskin Bandung. Keduanya sementara waktu menempati kamar jeruji besi Blok Utara bawah di penjara bersejarah tersebut. Letak sel keduanya 'bertetangga'.
"Kamarnya sempit. Satu orang, satu kamar," ungkap Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (12/12/2013).
Giri mengatakan, kamar yang disiapkan bagi Dada dan Edi selama masa pengenalan lingkungan (mapenaling) itu berukuran 1,5 meter x 2 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin Heru Tri Sulistiono menyebutkan kamar di Blok Utara bawah dikhususkan bagi tahanan penghuni baru. Dada dan Edi sengaja menempati kamar di blok tersebut untuk proses adaptasi.
"Nanti kamar keduanya (Dada dan Edi) bersebelahan," ujar Heru singkat.
(bbp/ern)