Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman menyebutkan total jumlah perlintasan kereta api yang tersebar di beberapa wilayah Bandung sebanyak 20. "Sembilan di antaranya tanpa palang pintu. Tentu saja kondisi tersebut menjadi atensi kami untuk meningkatkan pengawasan," jelas Diki kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/12/2013).
Data perlintasan kereta tidak terpasang palang pintu itu, kata Diki, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan. Dia mewanti-wanti warga dan pengendara ekstra hati-hati sewaktu melintasi perlintasan tanpa palang pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan titik pintu perlintasan kereta tanpa palang pintu ini berada di Jalan Cipadung Indah (Panyileukan), Jalan Soekarno Hatta-Bebedahan (Cinambo), Jalan Terusan Cisaranten Kulon (Cinambo), Jalan Cipamokolan Kolot (Rancasari), Jalan Parakan Saat (Arcamanik), Jalan Parakan Saat II (Arcamanik), Jalan Jati Sari (Kiaracondong), Jalan Babakan Sari III (Kiaracondong), dan Jalan Arjuna (Andir).
Lebih lanjut Diki menuturkan, pengawasan dan penjagaan turut ditingkatkan terhadap 11 pintu perlintasan kereta yang sudah terpasang palang pintu. Polrestaes Bandung juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daops II Bandung guna menyampaikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat perihal keselamatan serta keamanan terhindar dari kecelakaan kereta.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini