"Perlu langkah sigap agar tidak terjadi perekrutan terhadap rekan-rekannya untuk berbuat tindakan radikal," ungkap Ketua FKPT Jabar Hendra Mulyana kepada wartawan di sela-sela acara 'Sosialisasi Hasil Penelitian Potensi Terorisme dan Pencegahan Terorisme di Jabar' yang berlangsung di Hotel Newton, Kota Bandung, Selasa (3/12/2013).
Hendra tak merinci siapa saja 44 mantan napi terorisme yang dimaksudnya. Namun berdasarkan hasil penelitian, sambung dia, sebanyak 44 mantan napi itu tersebar di seluruh Indonesia.
Β
Dia mengatakan, selain 44 mantan napi itu, tercatat masih ada 90 narapidana terorisme yang kini masih berada di sel tahanan. "Mereka juga patut diwaspadai," ucap Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mendeteksi dini dan mencegah aktivitas teroris, kata Hendra, perlu peran serta semua pihak dan melibatkan instansi pemerintahan. Caranya, lanjut dia, mengenalkan masyarakat dengan kearifan lokal dan mengedukasi pemahaman soal terorisme.
(bbp/ern)











































