Usai Sidang, Keluarga Sisca Yofie Menyerbu Majelis Hakim

Usai Sidang, Keluarga Sisca Yofie Menyerbu Majelis Hakim

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 02 Des 2013 11:39 WIB
Usai Sidang, Keluarga Sisca Yofie Menyerbu Majelis Hakim
Bandung - Baru saja sidang dakwaan terhadap Wawan dan Ade, terdakwa penjambretan yang berujung kematian Sisca Yofie ditutup, keluarga Sisca langsung menyerbu Ketua Majelis Hakim yang masih duduk di mejanya. Mereka mendesak hakim untuk menerima catatan fakta-fakta kematian Sisca yang telah dikumpulkan pihak keluarga.

Hal itu terjadi usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan untuk kedua terdakwa, yaitu Wawan alias Awing dan Ade. Keduanya mendengarkan surat dakwaan secara terpisah di mana Wawan yang pertama mendengarkan.

Usai Wawan mendengarkan surat dakwaannya, ia langsung dibawa ke ruang tahanan. Ia mendapatkan pengawalan polisi. Begitu juga dengan Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum sampai Ade keluar ruang sidang, kakak-kakak Sisca Yofie langsung merangsek mendekati majelis hakim yang diketuai oleh Parulian Lumban Toruan.

Mereka terlihat berbicara dengan hakim sambil membawa bundel kertas. "Pak, mohon ini dijadikan pertimbangan," kata Elfie salah satu kakak Sisca.

Namun Parulian menolak secara halus. Menurutnya hakim tidak boleh menerima apapun di luar persidangan. "Nanti diserahkan lewat kuasa hukum saat sidang saja," kata Parulian.

Setelah tak juga mau menerima berkas dari keluarga, kakak-kakak Sisca pun mengalah.

Kuasa hukum Hairullah M Nur menuturkan, berkas yang akan diberikan keluarga yaitu catatan-catatan kejanggalan kasus ini.

"Tentu dakwaan itu akan dibuktikan. Kami berharap majelis hakim punya integritas moral tinggi untuk mengungkap ini. Transparan objektif, jujur dan adil," tuturnya

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini