"Aksi tersebut sebagai dukungan kegetiran dan keprihatinan atas kriminalisasi dokter. Kebijakan (menutup poli) diambil direktur atas sikap para dokter yang mengikuti edaran PB IDI," ujarnya melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Jadi boleh menutup poli sehingga layanan terganggu? "Dinkes telah menyampaikan imbauan dan edaran Kemenkes yang isinya pelayanan tidak boleh terganggu dengan adanya aksi solidaritas se indonesia. Dokter di RSUD mengambil sikap mengikuti edaran dari PB IDI, hanya melyani warga di IGD dan kasus darurat," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)










































