Kasus pemidanaan dokter dr Dewa Ayu Sasiary Prawani terus mendapatkan dukungan dari rekan-rekan sejawatnya termasuk para dokter di Bandung. Ahli hukum kesehatan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Prof dr Wila Chandrawila SH mengatakan majelis hakim di mahkamah agung telah mengabaikan faktor risiko sebagai bagian dari tindakan dokter.
Padahal menurutnya risiko merupakan faktor penting dalam dunia kedokteran dan hal itu tidak bisa semerta-merta membuat dokter bertanggungjawab atas timbulnya dampak akibat tersebut.
Hal itu disampaikan acara Diskusi Terbuka Hukum Kedokteran di Auditorium akultas Kedokteran Unpad, Jalan Eyckman, Rabu (27/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, pada tahun 1986 dimana dokter bernama Sri Setianingrum asal Pati menghadapi masalah hukum. Namun saat itu kebetulan ada seorang profesor, ahli kesehatan yang memberikan pendapatnya untuk kasus tersebut sebagai orang yang kompeten dan mengerti kedokteran.
"Kalau untuk kasus ini kan tidak dilakukan. Tiga hakim MA memutuskan berdasarkan apa yg mereka baca, tapi mengabaikan faktor risiko, padahal itu yang paling penting. Risiko itu dianalogikan dengan bencana alam. Kalau terjadi bencana alam tidak ada yang bertanggung jawab, terjadi begitu saja. Kalau kita menyelamatkan nyawa dengan tindakan, lalu tidak berhasil tindakannya itu tidak bisa dimintai tanggung jawab. Kelalaiannya apa?" tuturnya.
Dalam kasus Ayu, kematian pasien terjadi akibat emboli (berdasarkan visum) dan jaksa menyatakan bahwa emboli terjadi karena kelalaian. "Kelalaian apa? Sementara tim dokter bisa membuktikan ini adalah resik. Kalau tanya ke seluruh dokter, itu akan mengatakan emboli itu adalah risiko tindakan. Penegak hukum harus menerima," kata Wila.
Kasus ini menurut Wila telah terdengar hingga ke negara Perancis dan Belanda. Dan kasus Ayu ini menjadi sebuah kejadian luar biasa dimana dokter dipenjarakan oleh pasiennya.
"Sebelum MA kita malu dengan putusan itu. Mari buka rekan di hukum, untuk bersama melihat keputusan anda itu tidak benar," tuturnya.
(tya/ern)











































