Aksi ini digelar berbarengan dengan sidang lanjutan perkara suap hakim bansos yang tengah digelar di PN Bandung. Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan terdakwa.
Para demonstran berdiri berjajar di pinggir jalan menghadap ke arah jalan yang berseberangan ke PN Bandung. Mereka membawa spanduk dan poster, serta bendera dalam aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukung Setyabudi dihukum seumur hidup," ujar demonstran Dedi Sugarda dalam orasinya.
Sementara pocong, hanya loncat-loncat sambil melontarkan kata-kata yang terkait dengan perkara suap. Pocong tersebut dikalungi kertas bertuliskan 'Setan Koruptor.
Kehadiran pocong ini menarik perhatian warga yang melintas di jalan seperti yang ada di dalam angkot, atau motor. Apalagi ia kerap bersuara menyeramkan.
"Hiiiii...hiiiii..." seru pocong 'Setan Koruptor' itu sambil loncat-loncat.
Namun sesekali ia mengeluarkan kata-kata seperti, 'ingin karaoke', 'ingin suap Rp 1 miliar'. Hal itu merujuk pada terdakwa Setyabudi Tejocahyono yang menerima suap hingga miliaran rupiah serta mendapat fasilitas hiburan karaoke.
Aksi berjalan tertib, meski Jalan LRE Martadinata di depan PN Bandung tersendat. Sejumlah polisi menjaga aksi ini.
(tya/ern)