Menurut Ketua Walhi Jabar Dadan Ramdan, petisi online sudah dibuat sejak 3 minggu lalu. Sedangkan petisi offline baru berlangsung dua minggu.
"Sampai tadi malam, petisi online sudah ada sekitar 310. Kalau petisi offline baru 100. Petisi offline biasanya kami bawa kalau ada kegiatan Walhi di kampus-kampus," terang Dadan dalam jumpa pers yang digelar di Sekretariat Walhi, Jalan Piit No 5 Bandung, Jumat (8/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
To:
Walikota & DPRD Kota Bandung, Gubernur & DPRD Jawa Barat, Bappenas, Kementrian Lingkungan Hidup
CEGAH BERULANGNYA KRISIS SAMPAH 2005 UNTUK SELAMANYA…!
Tolak PLTSA Berbasis Insinerator, Dukung Penerapan UU 18 tahun 2008 Secara Konsisten dan Secepatnya. Demi kelestarian lingkungan hayati, keadilan ekologi dan demi keselamatan umat manusia
Sincerely,
[Your name]
Menurut Dadan, pihaknya akan terus mengajak warga untuk mengisi petisi ini hingga Pemkot Bandung memutuskan bahwa tidak akan ada pembangunan PLTSa dengan menggunakan mesin insinerator.
"Sekarang petisi ini masih akan diteruskan sampai ada keputusan tidakmengambil insinerator," tegasnya.
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membangun PLTSa di Gedebage ditolak keras oleh sejumlah elemen pecinta lingkungan, termasuk Walhi Jabar. Walhi menilai, pembangunan PLTsa hanya menambah beban Pemkot karena besarnya beban biaya jasa pengolahan (tipping fee) serta dampaknya terhadap pencemaran Kota Bandung.
Seperti diketahui, tipping fee PLTSa kota Bandung mencapai Rp 360.000 per ton, jika sampah yang diangkut sebesar 700-1000 ton perhari maka biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 245 juta-350 juta perhari atau Rp 89,5 miliar - 127,8 miliar perbulan di luar biaya pengangkutan.
Sementara dari persoalan lingkungan hidup, PLTSa berbasis insinerator dapat menimbulkan bencana, mengganggu kesehatan dan menjadi beban polusi dengan menghasilkan zat racun berupa dioxin yang membahayakan sistem syaraf.
(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini