Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku geram kepada pengusaha yang tega menebang pohon berusia 30 tahun tersebut. Menurutnya kerugian akibat penebangan pohon tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.
"Kalau pakai logika, pohon dengan ukuran daun sedemikian menghasilkan oksigen per tahunnya hasilnya sekitar Rp 1,6 miliar. Satu kilogram oksigen dijual Rp 20 ribu, dikalikan per tahun, lalu dihitung usia pohon 30 tahun, hasilnya segitu. Walaupun dalam peraturan tidak semahal itu," ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (7/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilihannya denda sampai Rp 1 miliar atau menanam 10 ribu pohon. Itu risiko mereka. Kenapa menebang pohon sembarangan. Kalau tidak kita laporkan ke polisi karena ada unsur pidana juga," tegasnya.
Selain penebangan pohon, Emil juga mengaku mendapat laporan soal apartemen yang membuang semen ke sungai.
"Saya kapok. Selama ini terjadi banyak pelanggaran, tapi enggak ada sanksi. Saya harap ini bisa jadi efek jera. Kita sudah membuka hak ekonomi kepada pengusaha, harusnya ada keseimbangan lingkungan juga," ucapnya.
(avi/ern)











































