Polisi meringkus enam pemuda geng motor yang terlibat aksi pencurian disertai perampasan sepeda motor di Jalan Buahbatu, Kota Bandung. Anggota Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul terpaksa menembak dua di antaranya lantaran sempat melawan.
Keenam pelaku masing-masing Ari Mustofa alias Kenyos, Agung, Ujang Roni alias Veron, Asep Iqbal alias Embe, Ahmad Mulyana alias Awes, dan Asep Anggis alias Jablay. Pelaku yang kena timah panas yaitu Awes dan Veron. Awe tertembak di betis kiri, Veron bagian betis kanan.
"Sewaktu diamankan pada Kamis dini hari tadi, dua pelaku sempat melawan petugas. Akhirnya petugas melumpuhkan dengan cara menembak. Keenam pelaku ini bagian geng motor yang meresahkan masyarakat," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaeruddin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku langsung menganiaya korban. Bahkan memukuli korban menggunakan besi," ucap Awal.
Mendapat laporan tindak pidana curas, Unitreskrim Polsek Bandung Kidul bergegas memburu pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diungkapkan korban dan saksi. Polisi dibekali data setelah membuka daftar-daftar para pelaku kriminal di wilayah Bandung Kidul. Penyelidikan dan pemburuan mengarah kepada Kenyos.
"Kenyos ditangkap di rumahnya. Ia mengaku merampas motor di Jalan Buahbatu. Kenyos mengaku berkasi bersama lima temannya. Keterangan Kenyos menyebutkan lima temannya itu sedang berkumpul di salah satu rumah pelaku. Anggota bergerak dan menangkap lima orang tersebut," tutur Awal.
Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi perampas sepeda motor sudah dilakoni sejak 2009 di sejumlah kawasan Kota Bandung. Selama ini pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Motor curian rata-rata dibanderol Rp 1 juta lebih.
Hasil pengembangan penyelidikan, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa tujuh unit sepeda motor beragam merek. "Pernah ada korbannya wanita yang dianiaya pelaku dengan menghantamkan besi ke arah kepala korban," kata Awal.
Seorang pelaku yang ditembak, Ahmad Mulyana alias Awes, membantah sebagai anggota geng motor."Saya sudah empat tahun keluar dari grup Brigez. Jadi sekarang statusnya mantan anggota Brigez," tegas Awes sambil menahan sakit betis kirinya yang terbalut perban karena luka tembak.
Senada diungkapkan Ari alias Kenyos. "Sama mantan Brigez. Keluar anggota Brigez tiga tahun lalu. Kami merampas motor ini enggak bawa-bawa Brigez," ucap Ari sambil memperlihatkan tato di lengan kirinya bertulis 'BRIGEZ'.
Menurut Kenyos dan Awes, keempat rekannya juga bekas anggota Brigez wilayah Buahbatu Bandung. Mereka kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bandung Kidul. Para pemuda tersebut dijerat Pasal 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun bui.
(bbp/ern)










































