Menurut Ketua RT 10 RW 4, Dodo Achdori, antara warga yang memiliki kamar kos dan pengemis memang saling membutuhkan. Warga diuntungkan dengan keberadaan mereka. Sedangkan pengemis yang mayoritas pendatang itu bisa memiliki tempat tinggal.
Namun rupanya tak cuma penduduk asli saja yang menyewakan kos-kosan untuk para pengemis. Menurut Dodo, ada satu rumah yang pemiliknya pengemis dan rumahnya disewakan untuk pengemis juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dodo, rata-rata tarif rumah kontrakan tersebut mulai dari Rp 200 ribu per bulan, sedangkan untuk tarif per tahunnya mulai Rp 1 juta.
"Jadi rumahnya itu disekat-sekat, sampe sesak. Jadi pengontrak dan mengontrak itu sama-sama saling membutuhkan," terangnya.
Para pengemis sebagian besar tinggal di Gang Eme, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Bandung. Mereka tersebar di RW 4, terutama di RT 9 dan RT 10. Juga di RT 4, RT 7 dan RT 8.
(avi/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini