Di setiap gerbang gedung ini terpasang plang bertuliskan 'Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kecuali Sepeda'. Jumat Bersepeda diluncurkan Pemprov Jabar sejak pekan lalu. Gedung heritage tersebut steril kendaraan bermotor milik pegawai negeri sipil (PNS) dan tamu.
"Tiap Jumat itu hanya sepeda yang boleh masuk area Gedung Sate. Kendaraan milik PNS dan tamu enggak boleh masuk," ucap salah satu satpam, Hartono, yang menjaga gerbang gedung peninggalan Belanda itu di Jalan Cimandiri, Kota Bandung, Jumat (18/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada mobil parkir PNS di pinggir jalan ini. Kalau kendaraan tamu juga begitu. Tamu hanya sebentar biasanya. Lokasi parkir kendaraan disiapkan di halaman gedung DPRD Jabar yang lama dan baru," kata Hartono sambil melihat deretan motor dan mobil yang parkir persis di gerbang tempatnya berjaga. Gedung DPRD Jabar yang baru dan lama ini lokasinya berdekatan dengan Gedung Sate.
Aang, juru parkir di Jalan Cimandiri, menyebut puluhan mobil-mobil yang terparkir di pinggir jalan dua jalur ini sebagiannya milik PNS Pemprov Jabar yang berdinas di Gedung Sate. Beberapa di antaranya terpasang pelat merah. "Ya, ada mobil yang punya PNS. Sejak pagi parkirnya. Sekarang 'kan Jumat Bersepeda, mobil tidak diizinkan masuk. Jadi parkirnya di luar," tutur Aang yang berseragam oranye khas petugas parkir.
Menurut Aang, parkir meluber ke Jalan Cimandiri dan Jalan Cilamaya tidak seperti biasanya. "Kalau selain Jumat, mobil parkir di sini enggak sebanyak ini. Paling parkir juga untuk makan di warung dan PKL di Jalan Cilamaya," jelasnya.
Pantauan di Gedung DPRD Jabar baru dan lama, lahan parkir yang disediakan terlihat penuh sesak. Depan Gedung Sate atau tepatnya di Jalan Diponegoro, tidak ada kendaraan yang parkir di pinggir jalan lantaran terpasang rambu dilarang parkir dan beberapa petugas Satpol PP berjaga. Kendaraan PNS dan tamu yang parkir di dua jalur bahu jalan yaitu di Jalan Cimandiri dan Jalan Cilamay, setidaknya membuat arus lalu lintas tersendat.
(bbn/tya)