Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu mengatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan moratorium. Namun karena masih terbentur Peraturan Wali Kota (Perwal), Pemkot tidak berani melakukan moratorium.
"Dulu sempat diusulkan moratorium enam bulan tapi tidak sanggup. Padahal Perwal bisa ditinjau atau direvisi," ujar Haru di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (16/10/1013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(avi/ern)











































