Pertanyaan hakim seputar hubungan Rina dengan Setyabudi Tejocahyono maupun Toto Hutagalung. Karena menurut keterangan Setyabudi sebelumnya mengatakan dirinya mengenal Toto melalui Rina.
Setyabudi juga menyebutkan Rina mendapat jatah duit dari Toto atas penetapan majelis hakim yang menangani perkara korupsi bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah," kata Rina.
Namun anggota majelis hakim, Barita Lumban Gaol mencecar Rina dengan mengatakan tak mungkin Rina tidak pernah berhubungan dengan Setyabudi sebagai hakim. Karena sewajarnya jika keduanya berkomunikasi. Namun Rina kembali mengatakan tidak pernah.
Saat majelis menkonfirmasi Setyabudi mendapatkan nomor Toto melalui dirinya, baru Rina mengakui. Namun alasan Rina memberi nomor handphone Toto pun Rina menjawab tidak tahu.
"Untuk urusan apa memberi nomor handphone. Masa tidak tahu," kata hakim.
Namun Rina tetap bergeming. Begitu juga saat tim JPU memberikan sejumlah pertanyaan termasuk apakah dirinya pernah menerima uang dari Toto atau Setyabudi.
"Tidak pernah," katanya.
JPU pun kehabisan akal untuk memperoleh keterangan dari Rina. "Sepertinya jawaban saksi hanya itu saja, Yang Mulia," tutur JPU.
Saat terdakwa Setyabudi Tejocahyono mengajukan pertanyaan seputar pertemuan keduanya sebelum sidang bansos. Begitu panjang Setyabudi menceritakan peristiwa yang ia yakini terjadi.
"Demi Allah. Tidak pernah," kata Rina setiap pertanyaan Setyabudi dipertanyakan.
Namun dengan pertanyaan yang begitu beruntun, Rina terdengar goyah. Suaranya terdengar bergetar, namun ia tak sampai menangis.
Pemeriksaan Rina pun tak berlangsung lama.
"Sulit buktikan jika tak ada alat bukti," kata Ketua Majelis Hakim Nurhakim.
Sidang yang masih berlangsung hingga pukul 19.30 WIB itu pun dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap dua hakim yaitu Ramlan Comel dan Djodjo Djohari.
(tya/ern)











































