Bulan Agustus 2013 lalu, Ano memberikan uang titipan biaya lelang konstruksi gedung kantor Kecamatan Regol sebesar Rp 78 juta. Namun setelah lelang ditetapkan, ternyata pemenangnya bukan Ano. Isu tersebut pun akhirnya sampai ke telinga Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial. Oded pun lalu mendatangi kantor camat tersebut dan mencoba mengklarifikasinya.
"Saya sudah tanya soal adanya informasi tersebut. Saya berharap Pak Camat bisa menuntaskannya," kata Oded usai sidak ke Kantor Kecamatan Regol, Jalan Denki, Kamis (10/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata MI yang menjabat sebagai Kasie Pendidikan Masyarakat dan juga kebetulan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan kantor kecamatan, melakukan kesepakatan dengan pihak lain tanpa sepengetahuan Camat.
"Sebagai PPK dia bisa berhubungan dengan pengembang dan pihak pemkot. Cuma katanya persoalan itu sudah beres," ucapnya.
Haryadi sendiri mengaku mendapat laporan tersaebut sejak dua minggu lalu. Pihak yang dirugikan oleh MI mengadukan masalah tersebut ke kantor kecamatan.
"Kota sudah menegur dan memberi surat peringatan. Akan kita bina dulu, walaupun berat rasanya," tegasnya.
(avi/ern)











































