Sebutan Komandan Nekat terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (3/10/2013). Dimana saksi yang dimintai keterangan yaitu mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) menampilkan isi percakapan blackberry messanger (BBM) antara Dada dan terdakwa Herry Nurhayat yang berisi soal permintaan uang dari seseorang yang disebut Komandan Nekat oleh Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU pun menanyakan hal itu pada Dada. Siapa yang dimaksud Komandan Nekat dalam percakapan tersebut. Sebutan Komandan Nekat pun kerap disebut dalam pembicaraan permintaan uang.
"Komandan Nekat itu Pak Setyabudi, saya tahu dari Pak Toto yang nyebut. Dan sebutan itu juga tidak disanggah Pak Setyabudi," katanya.
Sementara 'mantan' disebut Dada merujuk pada Sareh Wiyono mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT).
(tya/ern)











































