Hal itu disampaikan Dada saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dalam perkara suap hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (3/10/2013).
Dada mengatakan Setyabudi meminta uang melalui Toto, teman lama yang menjadi kepercayaannya dalam pengurusan perkara korupsi dana bansos di PN Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota majelis hakim Barita Lumban Gaol pun mengomentari pernyataan Dada tersebut. "Kenapa Toto ikut stres juga. Apa hubungannya dia ikut pusing," katanya.
Dada menyebutkan, Toto kerap menyampaikan permintaan Setyabudi yang antara lain untuk pengalihan status tahanan para tersangka.
"Awalnya Setyabudi minta Rp 500 juta. Tapi lalu ditawar Rp 50 juta untuk setiap terdakwa. Jadi Rp 350 juta," katanya.
Selain Dada, dalam sidang hari ini Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi juga dimintai keterangan sebagai saksi.
(tya/ern)










































