Dada Rosada dan Edi Siswadi Jadi Saksi Kasus Suap Hakim Bansos

Dada Rosada dan Edi Siswadi Jadi Saksi Kasus Suap Hakim Bansos

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 10:45 WIB
Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/10/2013). Mereka akan menjadi saksi untuk perkara suap terhadap hakim Pengadilan Tipikor Setyabudi Tejpcahyono.

Dada dan Edi, datang menggunakan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.24 WIB. Keduanya menggunakan kemeja putih dan rompi tahanan KPK berwarna orange.

Saat turun dari mobil tahanan, Dada disambut oleh puluhan warga yang mengikuti sidang. Dada juga banyak disalami oleh para pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehat pak, sehat pak," kata sejumlah warga sambil mencium tangan Dada yang terlihat sumringah melihat sambutan pada dirinya.

Keduanya pun masuk ke ruang tunggu di depan ruang sidang I lantai II.

Saat sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya masuk ruang sidang. Namun rompi tahanan tak lagi mereka kenakan.

Selain Dada dan Edi yang juga dihadirkan sebagai saksi yaitu Wawan Setiawan dan Ali Pardoni (mantan Panitera Sekretaris PN Bandung).

Usai diambil sumpahnya, ketiga saksi termasuk Dada dan Edi diminta keluar ruang sidang dan kembali menunggu di ruang tunggu. Sementara yang pertama dimintai keterangan sebagai saksi yaitu Ali Pardoni.

Empat terdakwa dalam perkara ini yaitu Setiabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana.

Di dalam ruang sidang terlihat ada belasan anggota legiun veteran berpakaian seragam veteran turut mengikuti sidang ini. Hingga saat ini Ali masih dimintai keterangan.

(tya/ern)


Berita Terkait