ICW dan Komnas HAM Pantau Sidang Korupsi Mantan Dirut PDAM Cianjur

ICW dan Komnas HAM Pantau Sidang Korupsi Mantan Dirut PDAM Cianjur

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 30 Sep 2013 11:41 WIB
Bandung - Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) Teten Masduki dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga terlihat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (30/9/2013). Mereka akan memantau sidang perkara dugaan korupsi dana operasional PDAM dengan terdakwa Yudi Junadi, mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur.

Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan terdakwa. Perkara yang menimpa Yudi dinilai terindikasi dikriminalisasi oleh jaksa.

Keduanya telah tiba di Pengadilan Tipikor Bandung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka pun sempat menemui Yudi sebelum sidang dimulai di ruang tunggu tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kenal Yudi dari dulu, saya mempelajari berkasnya dan melihat memang kasus ini ada indikasi-indikasi kriminalisasi. Dakwaan jaksa mengada-ngada," ujar Sandra saat berbincang dengan detikcom.

Karena itu, dirinya merasa harus memantau proses persidangan untuk melihat apakah Yudi diperlakukan dengan fair atau tidak sesuai dengan peraturan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nurhakim digelar di ruang sidang III. Bersama istri, keluarga dan kerabat Yudi, aktivis anti korupsi itu terlihat mengikuti sidang.

Sebelumnya, Yudi didakwa dengan melakukan korupsi dana operasional PDAM Kabupaten Cianjur tahun 2008-2010 dengan kerugian sebesar Rp 760 juta.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini