Polda Jabar Periksa Direktur PT Persib Bandung

Polda Jabar Periksa Direktur PT Persib Bandung

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 16:15 WIB
Bandung - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa tersangka kasus dugaan penipuan, RAW. RAW merupakan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Pria tersebut menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit II Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/9/2013). Informasi dihimpun, RAW diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Jeda istirahat atau sekitar pukul 12.00 WIB, RAW sempat ke luar ruangan. Namun ia keberatan menyampaikan keterangan dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada pengacaranya, Kuswara S Taryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya saja Pa Kuswara," ucap RAW.

Perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini diusut polisi berdasarkan pelaporan Hamynudin Fariza. Modus penipuan ini mengiming-imingi kepada Hamynudin yang sudah memberi dana Rp 1,6 miliar untuk menjadi Panpel Persib kompetisi ISL 2012/2013. Lantaran duit sudah disetor dan janji tak kunjung terpenuhi, Hamynudin geram. Ia pun melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polda Jabar pada Juni lalu dengan surat bernomor LBP/514/VI/2013/JABAR.

Pengacara RAW yakni Kuswara membenarkan kalau RAW diperiksa penyidik di Mapolda Jabar sebagai tersangka. Ia menyebut pemeriksaan terhadap RAW sudah kali ketiga.

"Hanya pemeriksaan tambahan," ucap Kuswara saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon.

Kuswara menegaskan, selama ini RAW yang selalu didampingi kuasa hukum saat diperiksa, sangat kooperatif memenuhi permintaan penyidik dalam proses penyidikan. "Kami mengikuti prosedur hukum dan tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah," jelasnya.

Kuswara menegaskan, soal perkara yang dialami RAW ini tidak ada sangkut pautnya dengan PT PBB. Melainkan urusan pribadi RAW dengan pelapor.

"Pihak kami ke depannya akan menyampaikan keterangan dari ahli. Namun siapa ahlinya, belum dipastikan," jelas Kuswara.

Ditemui di ruang kerjanya, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan tersangka RAW oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Informasi diperoleh Martin, penyidik menyampaikan sembilan hingga sepuluh pertanyaan kepada RAW.

==

(bbp/ern)


Berita Terkait