Relawan Gemar Disiplin Diminta Jangan Berlebihan Saat Bertugas

Relawan Gemar Disiplin Diminta Jangan Berlebihan Saat Bertugas

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 11:22 WIB
Relawan Gemar Disiplin Diminta Jangan Berlebihan Saat Bertugas
Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menyatakan sangat terbantu dengan program Gerakan Mari (Gemar) Disiplin yang digulirkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Namun ia berpesan agar para relawan jangan berlebihan saat melaksanakan tugasnya.

"Saya menyambut gembira dan positif. Kalau betul-betul dilaksanakan dengan baik, maka akan membantu tugas kepolisian," ujar Sutarno usai menghadiri gelar pasukan relawan Gemar Disiplin di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Kamis (2//9/2013). Ada sekitar 2.000 relawan yang ikut gelar pasukan.

Namun ia berpesan agar relawan disiplin tidak berlebihan dalam melaksanakan tugasnya. "Nanti relawan gerakan disiplin ini akan bersifat mengingatkan atau mengimbau yang sifatnya simpatik. Kalau tidak dilakukan secara baik maka akan terjadi gesekan. Maka itu, relawan melakukannya sesuai tugas, jangan berlebihan," pesan Sutarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukungan yang sama pun dilontarkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius. "Bandung adalah ibu kota Jabar, kita semua mengidam-idamkan Bandung yang lancar, tertib, dan indah. Semua dimulai dari disiplin dan saya dukung sepenuhnya," kata Suhardi.

Suhardi menyatakan seluruh pihak harus bisa bekerjasama dan berkontribusi menuju Bandung lebih baik.

"Saya suport kepada Pak wali kota. Banyak harapan kita kepada wali kota yang baru. Tidak mungkin wali kota bekerja sendiri tanpa dukungan," ucap Suhardi sembari tersenyum.

Relawan Gemar Disiplin mayoritas berasal dari anggota Pramuka. Mereka bertugas menegur warga yang melanggar disiplin, misalnya pengendara motor tidak memakai helm, menertibkan pengamen dan gelandangan pengemis, serta turut mengatur arus lalu lintas bersama pihak kepolisian.

"Untuk mendukung gerakan disiplin ini, saya perintahkan kepada seluruh jajaran (Polresabs Bandung) untuk membackup, termasuk menginventarisir masalah lalu lintas, dan masalah sosial lainnya. Untuk penidakannya itu unsur kepolisian," tutur Suhardi.

(bbp/ern)


Berita Terkait