Menurut pantauan detikcom, secara umum informasi mengenai Pemkot Bandung bisa mengikuti akun @PemkotBandung.
Sementara akun resmi SKPD lainnya di antaranya yakni @diskar_bdg (Dinas Pemadam Kebakaran), @bdg_disnaker (Dinas Tenaga Kerja), @distarcipbdg (Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya), @dinsos_bdg (Dinas Sosial), @dishub_kotabdg (Dinas Perhubungan), @bappedakotaband (Bappeda), @puu_baghukham (Bagian Hukum dan HAM), @lpsebandung (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik), @ekonomisetdabdg (Bagian Ekonomi dan Sekretaris Daerah Kota Bandung), @infodpkad, @disporakotabdg (Dinas Pemuda dan Olahraga), @disyanjakkotbdg (Dinas Pajak), @bkdkotabandung (Badan Kepegawaian Daerah) serta akun twitter kelurahan kecamatan se-Kota Bandung.
"Hampir semua sudah punya. Bisa diinformasikan ke publik kalau sekarang bisa juga langsung komplai ke akun twitter masing-masing," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (24/9/2013).
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, selama ini komplain terkait Kota Bandung masih ditujukan pada akun twitternya. "Sekarang kan 100 persen masih ke saya. Kalau sudah ada akun masing-masing dinas bisa lebih gesit merespon aspirasi masyarakat," ucapnya.
(avi/ern)











































