Menurut pantauan detikcom, secara umum informasi mengenai Pemkot Bandung bisa mengikuti akun @PemkotBandung.
Sementara akun resmi SKPD lainnya di antaranya yakni @diskar_bdg (Dinas Pemadam Kebakaran), @bdg_disnaker (Dinas Tenaga Kerja), @distarcipbdg (Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya), @dinsos_bdg (Dinas Sosial), @dishub_kotabdg (Dinas Perhubungan), @bappedakotaband (Bappeda), @puu_baghukham (Bagian Hukum dan HAM), @lpsebandung (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik), @ekonomisetdabdg (Bagian Ekonomi dan Sekretaris Daerah Kota Bandung), @infodpkad, @disporakotabdg (Dinas Pemuda dan Olahraga), @disyanjakkotbdg (Dinas Pajak), @bkdkotabandung (Badan Kepegawaian Daerah) serta akun twitter kelurahan kecamatan se-Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, selama ini komplain terkait Kota Bandung masih ditujukan pada akun twitternya. "Sekarang kan 100 persen masih ke saya. Kalau sudah ada akun masing-masing dinas bisa lebih gesit merespon aspirasi masyarakat," ucapnya.
(avi/ern)











































