Hakim Izinkan Toto Hutagalung Berobat Keluar Rutan

Hakim Izinkan Toto Hutagalung Berobat Keluar Rutan

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 18:25 WIB
Bandung - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang menangani perkara suap hakim akhirnya memberikan izin berobat keluar rutan pada salah satu terdakwa, yaitu Toto Hutagalung. Toto diperbolehkan keluar dua kali seminggu yaitu pada Selasa dan Jumat untuk berobat ke RS Santosa Bandung.

Penetapan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Nurhakim dalam sidang di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (19/9/2013).

Pertimbangan hakim mengabulkan permohonan Toto melalui kuasa hukumnya itu adalah karena sebelumnya, Toto juga pernah mendapatkan izin dari KPK saat berstatus tahanan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka untuk pengobatan lanjutan terdakwa, majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa dengan memberi izin berobat keluar rutan yaitu di RS Santosa Bandung," ujar Nurhakim.

Hakim pun memerintahkan penuntut umum untuk mengawal setiap Toto mendapatkan izin berobat. "JPU harap bisa melakukan pengawalan, bisa dengan koordinasi dengan polisi," katanya. Sementara itu, pihak JPU dari KPK menyatakan akan melaksanakan penetapan hakim tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Toto menyebutkan jika Toto menderita penyakit yang cukup serius. Ia mengalami sakit di bagian punggung akibat saraf yang terjepit. Izin tersebut berlaku hingga Jumat (25/10/2013) mendatang.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads